Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026

| | 0 Comments| 22:44|
Categories:

Dalam rangka menyambut Tahun Pelajaran 2025/2026, UPTD SPF SMPN 2 Tenggarang melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil, transparan, dan objektif bagi calon peserta didik. Sistem ini dirancang agar sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mendukung pemerataan akses pendidikan di Kabupaten Bondowoso.

Jalur Penerimaan

Sistem Penerimaan Murid Baru di SMPN 2 Tenggarang Tahun Pelajaran 2025/2026 dilaksanakan melalui beberapa jalur sebagai berikut:

  1. Jalur Domisili (40%) – Memberikan kesempatan bagi calon peserta didik yang berdomisili di sekitar wilayah sekolah sesuai dengan aturan zonasi yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.
  2. Jalur Afirmasi (20%) – Diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau bukti lainnya yang sah.
  3. Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali (15%) – Bagi calon peserta didik yang orang tua/walinya pindah tugas ke wilayah sekitar sekolah.
  4. Jalur Prestasi (25%) – Dibuka untuk peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.

Persyaratan Pendaftaran

Calon peserta didik wajib memenuhi persyaratan berikut:

  1. Foto berwarna ukuran 3×4 (2 lembar)
  2. FC + Asli Akte Kelahiran
  3. FC + Asli Kartu Keluarga
  4. FC KTP Orang Tua
  5. FC + Asli Surat Keterangan Lulus
  6. FC + Asli Sertifikat Prestasi Akademik/Nom Akademik(Jalur Prestasi)
  7. FC + Asli KIP, KIS, PKH (Jalur Afirmasi)
  8. Print Out Google Map jarak rumah ke SMPN 2 Tenggarang
  9. FC SK Mutasi orang tua (Jalur perpindahan orang tua

Prosedur Pendaftaran

  1. Pendaftaran  – Calon peserta didik datang langsung ke sekolah untuk bantuan pendaftaran
  2. Verifikasi Berkas – Panitia akan melakukan pemeriksaan dan validasi dokumen.
  3. Pengumuman Hasil Seleksi – Hasil seleksi akan diumumkan melalui website sekolah dan papan pengumuman.
  4. Daftar Ulang – Calon peserta didik yang diterima wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Jadwal Penerimaan Murid Baru

  • Pendaftaran: Bulan Februari – Juni 2025
  • Pengumuman: Bulan Juni 2025
  • Daftar Ulang: Bulan Juni – Juli 2025

Dengan adanya sistem ini, diharapkan Sistem Penerimaan Murid Baru dapat berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip pendidikan yang berkualitas. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi panitia penerimaan murid baru di SMPN 2 Tenggarang.

UPTD SPF SMPN 2 Tenggarang
Kabupaten Bondowoso
Panitia SMPB Tahun Pelajaran 2025/2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *