PROGRAM UNGGULAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DI UPTD SPF SMP NEGERI 2 TENGGARANG – BONDOWOSO
KELAS TAHFIDZ
A. Dasar Pemikiran
Tahfidz Al-Qur’an terdiri dari dua kata yaitu tahfidz dan Al-Qur’an. Kata tahfidz merupakan bentuk masdar ghoir mim dari kata حَفَّظَ – يُحَفِّظُ – تَحْفِيْظًا yang mempunyai arti menghafalkan. Sedangkan menurut Abdul Aziz Abdul Rauf definisi tahfidz atau menghafal adalah proses mengulang sesuatu, baik dengan membaca atau mendengar. Pekerjaan apapun jika sering diulang, pasti menjadi hafal. Tahfidz Al Qur’an merupakan suatu proses untuk memelihara, menjaga dan melestarikan kemurnian Al-Qur’an yang diturunkan kepada Rasulullah SAW. diluar kepala agar tidak terjadi perubahan dan pemalsuan serta dapat menjaga dari kelupaan baik secara keseluruhan ataupun sebagiannya.
Salah satu program unggulan di UPTD SPF SMP Negeri 2 Tenggarang adalah kelas Tahfidz. Program ini ditujukan bagi para peserta didik yang mau berkomitmen dalam membaca dan menghafalkan Al-Quran secara intensif sesuai target yang telah ditetapkan oleh sekolah dengan tetap mengedepankan prestasi akademik.
Program ini dibuka pada tahun pelajaran 2016/2017 yang dipelopori oleh Kepala Sekolah dan tim Imtaq, selain itu juga untuk mewujudkan program Pemerintah Kabupaten Bondowoso yaitu Bondowoso Menghafal Alqur’an (BMA). Peserta didik yang menempati kelas tahfidz diutamakan yang memenuhi persyaratan sebagai berikut: lancar membaca Al Qur’an, lulus tes masuk, disetujui oleh orang tua/ wali murid, dan bersedia membuat surat pernyataan program pembelajaran. Untuk mempermudah koordinasi dan pengawasan setiap harinya peserta didik yang masuk di kelas tahfidz dijadikan dalam satu kelas dengan jumlah maksimal 32 peserta didik.
Dalam upaya untuk memperlancar dan mempermudah peserta didik dalam proses pembelajaran tahfidz, didukung dengan beberapa metode dalam menghafal Al-Qur’an dan guru pendamping (sekaligus walikelas), Ustadz pembimbing yang hafidz dan hafidzoh. Peserta didik juga mengikuti ujian Tahfidz yang diselenggarakan oleh lembaga resmi penyelenggara ujian Tahfidz yaitu LPTQ Kabupaten Bondowoso.
B. Tujuan
- Menghasilkan peserta didik berkarakter Penghafal Al Qur’an dan menguasai ilmu pengetahuan
- Memfasilitasi siswa-siswa dalam belajar ilmu pengetahuan bersinergi dengan kegiatan menghafal Al Qur’an
- Membekali siswa bidang Akademik dan Tahfidz Al Qur’an sebagai modal untuk melanjutkan di Perguruan Tinggi, Pondok Pesantren maupun terjun di masyarakat.
C. Sistem dan Mekanisme Pelaksanaan Kelas Tahfidz
Pelaksanaan program Tahfidz di UPTD SPF SMP Negeri 2 Tenggarang dilaksanakan terpisah dari kurikulum pembelajaran, dan dilaksanakan sebelum pembelajaran. Sedangkan pelaksanaan Sima’an, murojaan, ujian diatur dalam waktu selain kegiatan belajar mengajar. Sistem dan mekanisme Pelakasaan Program tahfidz diatur sebagaimana berikut:
1. Pembelajaran tahfidz dimulai pukul 06.00 – 07.00 setiap hari mulai hari Senin – Sabtu sesuai dengan kalender pendidikan.
2. Peserta didik menyetorkan hafalan surat pendek atau beberapa ayat setiap minggu kepada Ustadz – Ustadzah (Hafidz – Hafidzoh).
3. Sima’an atau kegiatan saling menyimak hafalan dan bacaan masing-masing siswa dilakukan secara rutin dan berkala. Kegiatan sima’an dan khataman dilakukan dengan membagi jumlah Juz yang harus dibaca dan disimak masing-masing kelompok peserta didik. Kegiatan sima’an dilaksanakan bersama-sama dengan Rumah Tahfidz atau dilaksanakan mandiri dengan tempat-tempat yang disepakati (anjangsana) setiap bulan sekali, misalnya di masjid Madrasah, di rumah tahfidz lain.
D. Sistem dan Mekanisme Sertifikasi
Kegiatan ujian dan sertifikasi dilaksanakan bekerjasama dengan pihak penyelenggara ujian Tahfidz, yaitu dari LPTQ Kabupaten Bondowoso. Pelaksanaan ujian dilakukan setiap tahun sekali dan bagi peserta didik yang dinyatakan lulus akan diwisuda dan mendapatkan sertifikat sesuai dengan hafalan yang disyaratkan. Paket yang digunakan dalam sertifikasi ini merujuk pada keputusan daerah, yaitu:
- Paket 1: Juz Amma
- Paket 2: Juz 1 dan 2
- Paket 3: QS Yasin, ar Rahman, al Waqiah, dan al Mulk
- Paket 4: QS as Sajdah, al Kahfi
- Paket 5: Bebas memilih juz selain di atas.
E. Hasil Sertifikasi
- Tahun 2017 yang lulus dan diwisuda sebanyak 9 peserta didik
- Tahun 2018 yang lulus dan diwisuda sebanyak 24 peserta didik
- Tahun 2019 yang lulus dan diwisuda sebanyak 61 peserta didik
- Tahun 2020 tidak dilaksanakan sertifikasi karena pandemi Covid-19
- Tahun 2021 tidak dilaksanakan sertifikasi karena pandemi Covid-19
- Tahun 2022 yang lulus dan diwisuda sebanyak 20 peserta didik