Kegiatan ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) atau dikenal dengan istilah Asesmen Nasional telah dilaksanakan dengan baik dan lancar di UPTD SPF SMP Negeri 2 Tenggarang. Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. Asesmen Nasional dilaksanakan dengan 3 (tiga) instrumen yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM Literasi, Numerasi), Survey Karakter dan Survey Lingkungan Belajar. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dilakukan untuk mengukur literasi membaca dan numerasi. Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia dan untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat. Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia. (https://anbk.kemdikbud.go.id/).
Sejumlah 45 siswa/siswi sebagai peserta utama dan 5 peserta cadangan yang telah ditentukan dari web ANBK di laman https://anbk.kemdikbud.go.id/ telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan yang Tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. Mengutip dari laman Pusat Asesmen Pendidikan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengatakan perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil. “Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia
Oleh karena itu kegiatan asesmen nasional ini dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi sekolah khususnya SMP Negeri 2 Tenggarang untuk terus melakukan perbaikan dalam upaya peningkatan kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk menghasilkan output siswa yang sesuai dengan visi misi sekolah “Bertaqwa, Berprestasi, dan Berbudaya Lingkungan.” Serta sesuai dengan fungsi dan tujuan Pendidikan nasional yang terdapat dalam pasal 3 Undang-undang No. 20 Tahun 2003 yang berbunyi: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”